detikNews
Terbukti Terima Suap-TPPU, 2 Eks Pegawai Pajak Divonis 9 dan 8 Tahun Bui
Eks Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Wawan Ridwan divonis 9 tahun bui dan denda Rp 200 juta.
Selasa, 14 Jun 2022 16:08 WIB