Indonesia resmi memiliki Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan kementerian ini diatur dalam UU Haji dan Umrah yang disahkan dalam rapat paripurna hari ini.
Setelah pulang haji, ada sejumlah amalan sunnah yang bisa terus dikerjakan umat Islam. Amalan ini seperti bersyukur, menjaga salat dan membaca Al-Qur'an.