Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan pembagian susu di CFD Jakarta oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 12 Tahun 2016.
Bawaslu merespons sejumlah pemasangan atribut kampanye yang membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan. Bawaslu meminta pemasangan dilakukan tertib.
Bawaslu Kabupaten Bima memutuskan Kades Kaowa yang mengampanyekan salah satu caleg DPRD NTB memenuhi unsur pidana Pemilu. Perkara itu diserahkan ke polisi.
Kasus rumah caleg DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelora, Ruslan Abd Gani yang digeledah 6 anggota Polrestabes Makassar berakhir damai.