Aksi hipnotis dilakukan WNA kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini korbannya seorang karyawan restoran di Jalan Hayam Wuruk, Kebonsari, Panggungrejo.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya mendeportasi seorang WNA asal India. Ia dideportasi karena menyalhi surat izin tinggal selama di Indonesia.
Seorang WNA asal Italia atas nama Alessandra R (41) berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat setelah tergulung ombak di Kelingking Beach, Nusa Penida.