Pria inisial SN (48) di Sekadau, Kalimantan Barat, ditangkap polisi karena menyekap dan menganiaya selingkuhan istrinya. Dia diduga menggunakan senjata api.
Seorang perempuan ditangkap karena ketahuan mengedarkan sabu dan ekstasi. Perempuan mengaku mengedarkan sabu untuk membantu suaminya yang sedang buron.