Polisi menangkap sopir berinisial IR (19) di Mamuju, Sulbar yang memperkosa gadis berusia 14 tahun usai diancam menggunakan senjata tajam jenis parang.
BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) terima aduan 10 orang mahasiswa yang mengalami kekerasan seksual. Terduga pelaku adalah 1 orang yang sama.
Pelaku pemerkosaan ABG 12 tahun hingga hamil 8 bulan di Binjai akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelaku diketahui abang kandung korban yang keterbelakangan mental.
Hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Yunita Sari, tersangka pencabulan 17 anak di Jambi menunjukkan Yunita tidak memiliki gangguan jiwa. Proses hukum berlanjut.
Seorang buruh bangunan berinisial D di Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, tega memerkosa remaja berusia 15 tahun. Pelaku saat ini sudah ditangkap polisi.