Pemilik rumah jagal anjing di Surabaya angkat bicara. Ia bantah tuduhan dari pecinta hewan tentang penyiksaan. Ia juga tegaskan anjing bukan hewan dilindungi.
Polisi mengungkapkan rumah jagal di Surabaya telah puluhan tahun. Sedangkan anjing-anjing yang diakui pemilk dari petani dan pemburu anjing sehar Rp 200 ribu.
Pecinta satwa mengungkapkan anjing-anjing dibunuh untuk dikonsumsi di Surabaya. Biasanya anjing-anjing itu dipukul hingga tewas hingga dibakar hidup-hidup.
Polisi Polsek Cipodoh dilaporkan ke Propam usai 'jemput paksa' wanita yang menyelamatkan anjing. Begini respons Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.