Pemilik Rumah Jagal Anjing di Surabaya Diperiksa Polisi

Pemilik Rumah Jagal Anjing di Surabaya Diperiksa Polisi

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Minggu, 31 Jul 2022 17:24 WIB
jagal anjing di surabaya digerebek
Penggerebekan rumah jagal anjing di Surabaya (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Sebuah rumah di Surabaya jadi tempat jagal anjing digerebek pencinta satwa. Polisi memeriksa dua orang yang juga penghuni dan pemilik rumah jagal anjing di Surabaya usai penggerebekan.

"Sudah, kami dari pihak kepolisian mendapatkan laporan perihal adanya jagal hewan anjing di Lakarsantri melalui aktivis pecinta hewan," kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih kepada detikJatim, Minggu (31/8/2022).

Fakih menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami laporan dari pencinta satwa terkait adanya rumah jagal anjing Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk mencari bukti-bukti apakah benar tempat tersebut merupakan tempat jagal hewan anjing," ungkap Fakih.

Menurut Fakih, dari temuan awal memang ada temuan anjing yang siap dibantai dan selanjutnya dagingnya diperjualbelikan.

ADVERTISEMENT

"Dari temuan awal, daging anjing tersebut di jagal di tempat tersebut lalu dimasak dan diperjualbelikan secara umum," ungkap Fakih.

Sedangkan untuk dua pemilik rumah, Fakih menyebut pihaknya akan menunggu laporan polisi untuk pemanggilan kembali.

"Untuk 2 orang yang sempat dibawa ke Polrestabes baru kami interogasi awal saja. Setelah terbit LP baru akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut," tandas Fakih.

Sebelumnya, rumah jagal anjing, di Pesapen IV, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, digerebek pecinta satwa dan polisi. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembantaian sadis terhadap anjing-anjing sebelum dipasarkan.




(abq/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads