Rumah jagal anjing, di Pesapen IV, Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya digerebek pecinta satwa dan polisi. Rumah tersebut, diduga menjadi tempat pembantaian sadis terhadap anjing-anjing sebelum dipasarkan.
"Ini mengerikan, hewan yang harusnya bisa dijadikan teman atau hanya sekadar menjaga rumah, malah dijadikan makanan. Bahkan, cara membunuhnya juga menurut saya sangat sadis," kata Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Minggu (31/7/2022).
Pantauan detikJatim, saat pecinta satwa dan polisi dari Polrestabes Surabaya itu mendatangi lokasi, tampak empat ekor anjing berada dalam karung. Meski hanya terlihat kepalanya, mulut-mulut anjing tersebut dalam keadaan terikat, hingga membuat anjing-anjing tersebut, seperti kesusahan bernafas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya pemilik rumah, tak ingin gonggongan anjing mengganggu tetangga yang sedang beristirahat ketika melakukan eksekusi. Sebelum dibakar hidup-hidup, biasanya di gantung atau di pukul kepalanya sampai pingsan," kata pria asal Jakarta yang akrab di panggil Joshua Pale itu.
Joshua Pale menjelaskan saat mengeksekusi anjing, biasanya para jagal mengikat mulut anjing. Agar tak bisa bergerak, badan anjing akan dimasukan kedalam karung, kemudian penjagal anjing akan memukul kepala anjing hingga pingsan atau sampai mati.
"Dari hasil penelusuran kami di beberapa lokasi jagal anjing, hampir semua sama cara membunuhnya. Kadang menjerat leher dan digantung hingga meninggal, kadang dipukul saja sampai pingsan kemudian di bakar hidup-hidup. Kemudian baru dipotong-potong untuk di masak," kata Joshua.
Sebelumnya, pecinta satwa bersama Polsek Lakarsatri dan Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek rumah jagal anjing di Surabaya Barat. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 4 ekor anjing dan dua pemilik rumah jagal untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami mendapatkan laporan dari aktivis jika ada tempat diduga menjadi lokasi jagal anjing. Dari penggerebekan, ada 4 anjing dan dua pemilik kita bawa ke kantor (Polrestabes Surabaya) untuk dimintai keterangan," kata Lutfi.
(abq/fat)