Pencinta satwa membawa anjing-anjing yang diselamatkan dari rumah jagal di Surabaya ke tempat penampungan yang lebih aman. Usai penggerebekan tersebut, mereka mendesak pemerintah daerah segera membuat aturan tegas untuk melarang jagal anjing.
"Jika perlu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) juga mengeluarkan larangan mengonsumsi daging anjing," tegas Ketua Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale kepada detikJatim, Senin (1/8/2022).
Joshua Pale menjelaskan, anjing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi. Apalagi, cara membunuhnya yang sadis, tidak sama seperti hewan ternak lainnya seperti kambing, sapi, dan juga babi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hewan ternak, biasanya kan disembelih, bahkan di agama tertentu ada ritual doanya. Kalau anjing, cara membunuhnya itu digantung atau pukul sampai pingsan, kemudian di bakar hidup-hidup. Menurut saya sadis itu," imbuh Joshua.
Dari informasi yang diterima Joshua, cara membunuh anjing memengaruhi rasanya. Semakin sedikit darah yang keluar, kata Joshua, rasa daging anjing lebih gurih saat disantap. Sebab, darah anjing mereasap ke dalam daging.
"Yang saya tahu dari hasil investigasi seperti itu. Dan teman-teman komunitas yang dulunya pernah makan anjing juga sama, katanya gitu," kata Joshua.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah mengeluarkan larangan konsumsi daging anjing. Meski bukan hewan dilindungi, anjing bukanlah hewan yang layak dikonsumsi.
"Apalagi jika anjing tersebut terkena penyakit rabies misalnya, bisa terkena juga yang makan. Selama ini kan nggak ada yang ngawasi para pedagang daging anjing ini. Anjing sehat atau terkena penyakit, kita nggak tahu," tukasnya.
(dte/dte)











































