JRS (31) dan kawan-kawan mengaku dua kali beraksi jelang lebaran 2022 ini. Aksi pertama kelompok pada Maret lalu dengan total uang baru senilai Rp 570 juta.
Polisi mengumpulkan barang bukti untuk menemukan tindak pidana terkait uang tunai Rp 3,73 M yang disita di Exit Tol Mojokerto. Polisi telah memeriksa 10 saksi.
Tahun 2022, JRS dan kawan-kawannya pengepul besar uang baru sudah bertransaksi sebanyak 2 kali. Padahal praktik penjualan uang baru itu dilakoni sejak 2019.
Pengepul uang baru Rp 3,7 miliar, ternyata tidak kali ini saja berurusan dengan polisi. Warga Sidoarjo ini juga pernah ditangkap di Ngawi dengan kasus serupa.
Dua pelajar tewas tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Lamongan. Mereka sedang berboncengan dan main HP saat tertabrak kereta api.