Polrestabes Semarang menangkap lima tersangka pengiriman ratusan anjing diduga bertujuan untuk dikonsumsi. Kelima tersangka terancam hukuman penjara 9 tahun.
Pengirim ratusan anjing yang ditangkap di Semarang mengaku sudah 10 tahun melakoni pekerjaan itu. Berikut pengakuan mereka selengkapnya saat di Mapolrestabes.
Viral ratusan ekor anjing terikat di dalam truk dibawa melaju di jalan tol beberapa waktu lalu. Kini, truk itu telah ditemukan. 11 Anjing di truk itu mati.
Pria gondrong penganiaya kucing berinisial S (26) warga Kampung Kenteng, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, membuat surat penyataan dan membacakannya. Ini isi suratnya.
Komunitas pecinta hewan memasang spanduk di rumah S (26), teradu penganiayaan kucing di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.