Presiden Goodyear Asia Pasifik, Nathaniel Madarang mengatakan, keputusan tersebut merupakan bagian transformasi perusahaan untuk memangkas biaya operasional.
Majelis hakim PN Sleman menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Waliyin dan Ridduan karena terbukti membunuh dan memutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian.