Aktivis lingkungan menduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar sengaja mengalirkan air lindi TPA Sarimukti ke perairan umum yang mengarah ke Sungai Citarum.
ART di Bengkulu ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. ART itu sendiri hamil dan telah melahirkan akibat hubungan terlarang itu.