Aktivis lingkungan menduga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar sengaja mengalirkan air lindi (limbah cair dari timbunan sampah) TPA Sarimukti ke perairan umum yang mengarah ke Sungai Citarum. Bahkan, air lindi itu disebut-sebut mencemari Waduk Jatiluhur.
Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Bandung Raya, dan Walhi Jabar memaparkan temuannya tentang pencemaran air lindi di Sungai Citarum. Aktivis lingkungan menayangkan video air lindi yang berwarna cokelat mengalir ke anak Sungai Citarum.
Tim Masyarakat Peduli TPA Darurat Sarimukti Wahyu Darmawan menjelaskan air lindi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) mengalir ke beberapa titik. Bahkan, air tersebut diduga mencemari kawasan Waduk Jatiluhur yang dijadikan sumber air baku penduduk DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Air lindi yang keluar masih mencemari lingkungan. Air mengalir ke anak sungai, Cirata, kemudian ke Jatiluhur. Satu arah ke Karawang, Subang hingga Muara Gembong Bekasi. Satu lagi airnya untuk air baku, air minum penduduk DKI Jaya," kata Wahyu kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Sekadar diketahui, PAM Jaya merupakan perusahaan air minum yang melayani masyarakat Jakarta memiliki empat sumber air baku. Mengutip dari situs PAM Jaya, empat sumber air baku itu adalah air laut, Sungai Jakarta, air hujan PDAM Tangerang, dan air baku Waduk Jatiluhur. Kapasitas air baku Waduk Jatiluhur untuk PAM Jaya mencapai 18.000 liter per detik.
Wahyu tak menyangka air lindi dari TPA Sarimukti tak diarahkan dulu ke kolam stabilisasi atau IPAL. Tapi, langsung dialirkan ke perairan umum.
Aktivis lingkungan menemukan kasus tersebut pada April 2022. Mereka kemudian langsung bergerak berkoordinasi dengan UPTD PST DLH Jabar selaku pengelola TPA Sarimukti. Namun, menurut Wahyu, tak ada perbaikan. Bahkan, pihaknya mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK pada tahun lalu.
Selain itu, Dansektor 11 Citarum Harum, dikatakan Wahyu, juga sempat memperingati agar segera diperbaiki. "Gakum KLHK waktu itu pembinaan. Kami sekaligus pelapor. Waktu itu masih kewenangan Gakum. Hari ini (masih dibiarkan), kami anggap ini cukup waktunya bagi kami untuk berwenang," kata Wahyu.
Rencananya, Wahyu bakal melaporkan Dansatgas Citarum Harum Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar ke Ombudsman. "Segera kami laporkan ke Ombudsman. Tapi, harus menggunakan lembaga yang memiliki AD/ART. Boleh jadi dengan Walhi, boleh jadi dengan banyak organisasi," kata Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtyas membantah soal kesengajaan air lindi yang dialirkan ke anak Sungai Citarum. Prima menjelaskan, air lindi yang masuk ke Sungai Citarum disebabkan karena longsornya sodetan.
"Itu ada sodetan kita yang kena longsoran kemarin itu, jadi sodetan itu harusnya dialihkan supaya tidak masuk ke sungai, masuk ke IPAL kita. Jadi itu ada longsoran karena memang posisi sodetan itu detail memang mudah kena longsoran di atasnya," kata Prima saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).
Prima mengklaim saat ini pihaknya tengah memperbaiki kondisi sodetan yang tergerus longsor. Selain itu, upaya pengolahan air lindi dengan sistem kimia pun sedang dilakukan.
"Saya sudah cek di lapangan dan hari ini diperbaiki, mudah mudahan ke IPAL jadi IPAL juga kita maksimalkan upaya pengelolaan air lindi dengan sistem kimia biologi dan nanti kita perbanyak untuk parameter biar jernih lagi," jelasnya.
(sud/mso)