Hendra Siregar divonis 1,5 tahun penjara setelah menyiram air keras ke pacarnya dan anaknya karena cemburu. Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Trotoar di kawasan Glodok, Jakarta Barat, yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP DKI Jakarta, kini kembali dipenuhi PKL dan parkir sepeda motor liar.