Kronologi Pria Kendari Sandiwara Dijambret Usai Uang Keluarga Dipakai Judol

Sulawesi Tenggara

Kronologi Pria Kendari Sandiwara Dijambret Usai Uang Keluarga Dipakai Judol

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 23 Mar 2026 13:30 WIB
Ilustrasi judi online lagi
Foto: Ilustrasi judi online. (Fuad Hasim/Infografis)
Kendari -

Pria berinisial ME (26) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat menghabiskan uang Rp 3 juta untuk dipakai judi online (judol). Pelaku yang tidak ingin kena marah istri karena menyelewengkan uang keluarga, lantas membuat laporan palsu ke polisi diduga menjadi korban penjambretan.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, kronologi laporan palsu bermula saat ME mendatangi SPKT Polresta Kendari pada Minggu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita. ME datang melapor mengaku dijambret di jalanan.

"Kami mendapatkan laporan dari SPKT kalau ME mengalami penjambretan oleh 4 orang tidak dikenal," kata Welliwanto dalam keterangannya, Senin (23/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporannya, ME dijambret di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Anduonohu sekitar pukul 13.00 Wita. ME mengaku diadang oleh pengendara motor.

"TKP penjambretan dalam laporan palsunya itu di Jalan Kampung Baru, Anduonohu. Empat pelaku itu menggunakan dua motor," bebernya.

ADVERTISEMENT

"Korban mengaku diberhentikan oleh empat orang di pinggir jalan, lalu salah satu pelaku menendang bagian motor korban hingga berhenti," tambah Welliwanto.

Dari keterangan ME yang disampaikan ke polisi, para pelaku mengambil tas. Setelah itu, para pelaku disebut melarikan diri ke arah Nanga-nanga melalui Jalan Kampung Baru.

"Tasnya berisi uang diambil para pelaku dan langsung melarikan diri ke Nanga-nanga," ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan lantas menemukan adanya kejanggalan. Penyidik curiga karena keterangan ME dinilai tidak konsisten.

"Korban mengakui membuat laporan palsu. Uang yang dilaporkan hilang sebesar Rp 5,3 juta, sekitar Rp 3 juta dipakai untuk judi online,"

"Jadi sisa uangnya itu hilang di pasar saat dia sedang mencuci motornya," beber Welliwanto.

Usut punya usut, ME beralasan takut dimarahi istrinya karena menghabiskan uang untuk judol. Dia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari perbuatan yang berujung tindak pidana.

"Dia buat laporan seperti itu karena takut dimarahi istri dan keluarga, sehingga membuat laporan palsu seolah-olah menjadi korban penjambretan," pungkasnya.



(sar/ata)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads