Polisi menangkap FI (18) warga Bogor beserta uang palsu 132 juta yang diproduksi di kontrakannya di Wonosari Klaten. Terungkap saat beli makan di warung penyet.
Hujan deras di Jembrana menyebabkan Pasar Umum Negara kebanjiran, merendam dagangan pedagang. Kerugian materi dialami akibat saluran pembuangan tersumbat.