Polres Jayapura melakukan PTDH terhadap dua personelnya. Kedua polisi itu dipecat masing-masing terlibat kasus asusila dan desersi atau meninggalkan dinas.
Kuasa hukum keluarga Yosua, Yonathan, yakin putusan yang sebelumnya dijatuhkan hakim kepada Sambo akan dikuatkan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kandas usai majelis hakim menguatkan putusan PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap dihukum mati.
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Kuat Ma'ruf, yakni 15 tahun bui, di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kuat Ma'ruf akan mengajukan kasasi.