Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari dituntut penjara 8 tahun terkait kasus ITE mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Dua saksi Direktur PT SGP dr M Syofianto, dan Direksi PT SGP dr Yudi Ocktavianto memberi kesaksian di kasus suap hakim Itong. Keduanya kompak tak kenal Itong.