Bawaslu NTT temukan dua pemilih dengan dokumen kewarganegaraan Timor Leste dalam Pilkada 2024. Koordinasi dengan KPU dan imigrasi diharapkan untuk perbaikan.
Dua caleg terpilih asal PDIP di Sukoharjo gagal dilantik. Keduanya dianggap mengundurkan diri. Mereka menuding ada pemalsuan surat pengunduran diri itu.
Pindah memilih dilakukan apabila pemilih Pilkada 2024 yang terdaftar di DPT, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tempat terdaftar karena suatu alasan.