Suhartina Ngaku Cuma Konsumsi Obat Tidur-Flu Sebelum TMS Pilkada Maros

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

Suhartina Ngaku Cuma Konsumsi Obat Tidur-Flu Sebelum TMS Pilkada Maros

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 15 Sep 2024 18:00 WIB
Suhartina Bohari. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Foto: Suhartina Bohari. Reinhard Soplantila/detikSulsel
Maros -

Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari mengungkap dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kesehatan untuk maju Pilkada Maros 2024 karena ditemukan zat adiktif. Dia mengaku hanya mengonsumsi obat tidur dan obat flu sebelum pemeriksaan kesehatan.

"Dinyatakan ada zat adiktif yang ada di saya sehingga pada saat muncul itu karena narkotika itu yang saya mau perjelas," ujar Suhartina saat jumpa pers di salah satu kafe di Maros, Minggu (15/9/2024).

Dia mengaku dalam enam bulan terakhir tidurnya kurang baik karena persoalan rumah tangganya. Hal tersebut membuatnya mengonsumsi obat tidur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 6 bulan ini persoalan rumah tangga saya yang sedikit melow untuk diceritakan, buat saya membuat sedikit terganggu dari sisi kesehatan tidur, jadi saya sebenarnya ada mengonsumsi obat tidur," jelas Suhartina.

Ketua DPD 2 Golkar Kabupaten Maros itu juga mengungkap bahwa sehari sebelum deklarasi maju Pilkada Maros mendampingi Chaidir Syam sempat mengonsumsi obat flu.

ADVERTISEMENT

"Satu hari sebelum deklarasi saya minum obat flu dan obat itu saya dapat dari kepala dinas kesehatan Kabupaten Maros," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Suhartina Bohari kini legawa dirinya batal maju di Pilkada Maros 2024 sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam. Suhartina mengaku kini fokus untuk menyelesaikan masa jabatannya.

"Saya melakukan kegiatan hari ini karena pertama sudah bertemu semua saudaraku dari Maccopa, Batangase dan Barandasi. Kita sudah berkumpul malam minggu kemarin dan sudah ada keputusan keluarga agar tidak lanjut apa yang saya lakukan ke depannya," kata Suhartina kepada wartawan, Minggu (15/9).

"Alhamdulillah ke depan saya akan menghabiskan sisa masa jabatan saya sebagai Wakil Bupati hingga habis masa jabatanku, pada saat Bupati dan Wakil Bupati terpilih nanti dilantik," sambungnya.

Untuk diketahui, Suhartina gagal maju Pilkada Maros usai hasil tes kesehatannya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Maros. Suhartina kemudian digantikan oleh Andi Muetazim Mansyur.

Sebelum legawa, Suhartina Bohari sempat melakukan tes di BNN Jakarta. Selain itu, Suhartina juga sempat menggugat KPU Maros ke Bawaslu Maros terkait dirinya yang dinyatakan TMS tersebut.




(hsr/ata)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads