Bawaslu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menyebar timnya di semua calon bupati dan wakil bupati Bone selama tahapan masa kampanye Pilkada 2024. Bawaslu mengungkap akan lebih fokus terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa.
"ASN dan perangkat desa yang akan menjadi target jika hadir di kampanye salah satu calon. Itu jelas pidana," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim kepada detikSulsel, Jumat (27/9/2024).
Alim mengatakan, tahapan kampanye pada Pilkada Bone telah dimulai sejak Rabu (25/9). Pengawasan melekat untuk tiap paslon disiapkan 2 hingga 3 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modelnya ini pengawasan langsung, 2 sampai 3 orang memantau kegiatan-kegiatan kampanye. Bisa dari Panwascam bisa juga dari PKD," katanya.
Alim menerangkan, di masa kampanye ini regulasi yang digunakan adalah PKPU Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pelaksanaan kampanye. Regulasi dan juknis tersebut yang dijadikan rujukan dalam melakukan pengawasan.
"Tim fasilitasi pengawasan agar menyiapkan imbauan-imbauan yang akan disampaikan kepada stakeholder terkait serta tim pasangan calon. Salah satunya imbauan pencegahan mengenai bahan kampanye yang digunakan oleh tim kampanye pasangan calon dan imbauan keterlibatan pihak yang dilarang ikut berkampanye," terangnya.
"Untuk mengantisipasi pelanggaran selama kampanye kami siap mengawal dan mengawasi kampanye agar tidak terjadi pelanggaran dan kecurangan," tambah Alim.
(ata/hsr)