Komnas HAM dan Komnas Perempuan kekeh ada pelecehan seksual terjadi pada Putri Candrawathi. Padahal, kasus itu telah dihentikan karena tak ditemukan bukti.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyatakan ada dugaan kuat pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Pernyataan Komnas HAM itu kemudian dikritik banyak pihak.
Pakar hukum menilai Polri diskriminatif karena tidak menahan Putri. Polri dinilai tidak adil kepada perempuan lainnya yang ditahan meski mempunyai anak kecil.