detikSumut
Polres Anambas Musnahkan Kokain Tak Bertuan Senilai Rp 64 Miliar
Polres Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8,832 kilogram yang jika dirupiahkan senilai Rp 64 miliar.
Kamis, 12 Jan 2023 16:41 WIB