Polresta Barelang di Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba. Barang bukti ini adalah tangkapan sejak Oktober 2022.
"Barang bukti yang akan dimusnahkan ini hasil pengungkapan bulan Oktober, November dan Desember 2022. Totalnya 26,535 kg narkotika jenis sabu, 2.302 butir ekstasi dan 4,065 kg ganja," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (29/12/2022).
Nugroho menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Minggu (30/10) di Halte Pelabuhan Rakyat Sagulung, Kota Batam. Polisi menangkap dua orang tersangka inisial AR dan SM dan mengamankan 1,94 kg sabu.
Penangkapan kedua pada Senin (7/11) di Pantai Tangga Seribu, Kecamatan Sekupang, Batam. Polisi berhasil mengamankan 3 tersangka berinisial N, HM dan M dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24,58 kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua penangkapan pada tanggal 1 Desember yakni di kawasan Lubuk Baja, Batam dengan dua pelaku yakni E dan MZ dengan mengamankan 2.302 butir pil ekstasi. Satu penangkapan lagi pada tanggal yang sama yakni di Sagulung dengan satu pelaku berinisial E dan menyita 4,06 kg ganja kering," ujarnya.
Nugroho juga memaparkan selama Januari hingga Desember 2022 ini Polresta Barelang menangani 61 laporan polisi terkait narkotika dengan total 88 orang tersangka. Narkotika yang disita dari pelaku sebanyak 14,30 kilogram ganja kering, 81,62 kilogram sabu, 51445 butir pil ekstasi, dan 1,106 kilogram kokain
"Rata-rata narkotika jenis sabu kokain dan ekstasi itu merupakan jaringan internasional yang rencana akan diedarkan di sejumlah wilayah Batam," ujarnya.
Barang bukti jenis sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas dan untuk pil ekstasi diblender dan selanjutnya dibuang ke dalam septic tank, untuk barang bukti jenis daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Lebih lanjut, Nugroho mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jika ada indikasi di wilayahnya ada peredaran narkotika baik pemakai dan pengedar agar dilaporkan kepada kami akan kita tindak lanjuti, kami nyatakan perang dengan narkotika," ujarnya.
(afb/afb)