detikJateng
Masriah Penyiram Kencing dan Tinja Jadi Tersangka, Disidang 31 Mei
Masriah (56) asal Sidoarjo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penyiraman air kencing-tinja ke rumah tetangganya. Dia melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013.
Selasa, 23 Mei 2023 12:57 WIB