Satpol PP Gerebek Prostitusi Berkedok Warung di Klaten, Ini Hasilnya

Satpol PP Gerebek Prostitusi Berkedok Warung di Klaten, Ini Hasilnya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Selasa, 09 Mei 2023 11:59 WIB
Satpol-PP Pemkab Klaten gerebek lokasi prostitusi berkedok warung di Desa Krecek, Kecamatan Delanggu.
Satpol-PP Pemkab Klaten gerebek lokasi prostitusi berkedok warung di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu. Foto: Dok Satpol PP Klaten.
Klaten -

Satpol PP Pemkab Klaten menggerebek rumah di Desa Gatak, Kecamatan Delanggu, Klaten. Rumah tersebut diduga menjadi tempat prostitusi yang menjadi lokasi penemuan seorang kakek kakek tewas beberapa hari lalu.

"Betul yang kemarin lokasi ada orang meninggal. Tapi saat kita gerebek posisi tidak ada tamu," ungkap Sub koordinator bidang penindakan dan penegakan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto kepada detikJateng, Selasa (9/5/2023) siang.

Dijelaskan Sulamto, dari hasil pengecekan rumah tersebut milik seorang warga yang sudah lanjut usia. Di rumah tersebut ada tiga kamar yang sering digunakan untuk praktik prostitusi .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tiga kamar yang ditemukan di dalam rumah tersebut. Biasanya rumah tersebut kedoknya untuk warung," imbuh Sulamto.

Ditambahkan Sulamto, selain rumah tersebut ada satu lokasi yang dicek Satpol-PP. Lokasi tersebut rumah yang digunakan untuk karaoke tidak berizin.

ADVERTISEMENT

"Lokasinya di Dusun Gayam, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu. Tidak ada izin, tapi sudah kami bina dan sudah datang ke Satpol PP kami arahkan ke Dinas Budpora," kata Sulamto.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Joko Hendrawan menyatakan ada dua lokasi yang dicek. Satu rumah di Desa Gatak dan satu rumah yang digunakan untuk karaoke.

"Kita cek rumah yang disampaikan warga tersebut tetapi tidak ada tamu. Untuk tempat karaoke kita cek terkait legalitas ternyata tidak punya apapun," kata Joko kepada detikJateng di Pemkab.

Joko menyatakan untuk rumah yang digunakan karaoke tidak diberikan sanksi tapi diberi pembinaan. Namun, jika nantinya terbukti saat dicek untuk prostitusi akan ditutup.

"Nanti coba kita cek lagi kalau terbukti digunakan untuk prostitusi kita akan tutup untuk tidak digunakan kegiatan prostitusi," imbuh Joko.

Diberitakan sebelumnya, P (70) warga Kecamatan Delanggu, Klaten ditemukan meninggal dunia di rumah teman wanitanya di Kecamatan Delanggu, Klaten. Diduga korban terkena serangan jantung.

"Diduga sakit jantung. Sudah diperiksa dokter Puskesmas tidak ada tanda kekerasan," jelas Kapolsek Delanggu AKP Sutiman Hadi kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/5) siang.

Menurut Kapolsek, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 11.30 WIB dan warga melapor ke Polsek Delanggu. Korban ditemukan meninggal saat posisi tidur di dalam rumah.

"Katanya begitu tidur langsung bablas meninggal dunia. Keluarga sudah menerima dan jenazah dibawa pulang," ujar Sutiman.




(apl/ams)


Hide Ads