Seorang ibu tiri bernama Sinta Badu (24) di Kota Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 6 tahun gegara makanan.
Bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kota Gorontalo dianiaya ibu tirinya berinisial MB (22) karena makanan. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Pria berinisial HD (47) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo tega menganiaya istrinya inisial LA (45) menggunakan botol miras gegara disinggung pembayaran utang.
Polisi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menangkap 4 pelaku spesialis pencurian hewan ternak sapi yang beraksi. Satu orang diantaranya merupakan pedagang sapi.
Empat anggota polisi di Gorontalo dipecat tidak dengan hormat (PTDH). Satu orang dipecat karena terlibat kasus penipuan, sementara tiga lainnya bolos kerja.