Bocah laki-laki berusia 6 tahun di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo dianiaya ibu tirinya berinisial MB (22) karena makanan. Bocah tersebut mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
"Iya, jadi bocah masih di bawah umur dianiaya ibu tirinya," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widhiarta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (10/12/2023).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Kamis (8/12). Awalnya pelaku kesal melihat korban mengambil makanan di dalam lemari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini berawal saat korban sedang mengambil makanan di dalam lemari. Lalu, terduga pelaku kesal melihat korban mengambil makanannya di lemari itu, kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan," kata Leonardo.
Leonardo mengatakan, keluarga korban lalu melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Dia menyebut pelaku sudah diamankan pada Jumat (10/12).
"Kami menerima laporan resmi dari saksi keluarga korban yang melihat bocah tersebut mengalami luka saat bocah itu masuk sekolah. Ini juga sempat viral di media sosial setelah mendapat informasi dan kami Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat menindaklanjuti adanya dugaan penganiayaan," jelasnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban menderita luka lebam di sekujur tubuhnya. Korban pun masih dalam tahap pemeriksaan.
"Di tubuh korban ada luka lebam bagian telinga, ada di lengan tangan kiri, bagian wajah pipi kiri, kemudian di bagian punggung," kata Leonardo.
Leonardo menambahkan saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi. Sementara bocah tersebut sudah dibawa ke Rumah Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo.
"Terduga pelaku MB, masih dalam pemeriksaan unit PPA Polresta Gorontalo Kota, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Sementara untuk anak yang merupakan korban sudah dibawa diamankan di Rumah perlindungan anak milik dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo," pungkasnya.
(ata/sar)