Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan, 6 Orang Diamankan

Kota Gorontalo

Polisi Gerebek Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan, 6 Orang Diamankan

Apris Nawu - detikSulsel
Jumat, 01 Des 2023 18:30 WIB
Polisi mengamankan 6 orang dalam penggerebekan prostitusi berkedok salon di Gorontalo.
Foto: Polisi mengamankan 6 orang dalam penggerebekan prostitusi berkedok salon di Gorontalo. (Dok. Istimewa)
Gorontalo - Polisi menggerebek salon kecantikan yang diduga menjadi sarana prostitusi di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Sebanyak 6 orang diamankan polisi dalam penggerebekan itu.

"Iya benar, yang kami amankan kemarin ada enam orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kompol Leonardo Widhiarta kepada detikcom, Jumat (1/11/2023).

Penggerebekan itu dilakukan di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Kamis (30/11) sekitar pukul 18.50 Wita. 6 orang yang diamankan adalah pria berinisial DK (46), EL (31) dan perempuan inisial MR (23), AD (23), serta dua pemilik salon berinisial NK (23) dan DJN (24).

Awalnya aparat kepolisian menerima aduan dari warga terkait prostitusi tempat salon kecantikan tersebut. Leonardo mengatakan para pelaku diamankan di dalam kamar.

"Ini berkat adanya aduan masyarakat diduga ada prostitusi yang berkedok salon kecantikan. Saat menerima info itu kami langsung ke lokasi," kata Leonardo.

"Di lokasi itu kami mengamankan ada dua pasangan di dalam kamar yang sedang terkunci yaitu AD sedang melakukan pijat pada DK sementara MR sedang memijat EL," sambungnya.

Leonardo menjelaskan saat menginterogasi karyawan salon, mereka menyebut hanya menerima plus kocok. Kemudian jika pelanggan meminta hubungan badan mereka akan melayani.

"Jadi setelah kami lakukan interogasi salah satu karyawan salon AD, dirinya mengatakan menerima plus hanya sampai kocok, sementara jika pelanggan ingin meminta lebih maka karyawan lainnya yang akan melayani untuk berhubungan badan," sebutnya.

Lebih lanjut, Leonardo mengatakan untuk harga pijat ditempat itu bervariatif. Tergantung jasa yang diinginkan pelanggan.

"Sementara tarif untuk pijat sebesar Rp 150.000 jika plus kocok ditambah Rp 100.000 dan jika plus berhubungan badan di tambah Rp 500.000, selanjutnya pihak salon menerima keuntungan Rp 100.000 untuk uang kamar dan jasanya diambil oleh karyawan salon," jelasnya.

Leonardo menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bahan keterangan. Termasuk keterangan dari keenam pelaku yang diamankan.

"Untuk sekarang kami masih mendalami mengumpulkan keterangan dari dua pemilik salon maupun keempat orang yang diamankan untuk mengetahui secara mendalam terkait dugaan tindak pidananya," pungkasnya.


(ata/ata)

Hide Ads