Berikut kronologi Timbul dan Irma tersangka kasus faktur fiktif senilai Rp 673 juta hingga jadi buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bantul.
Pria asal Banjar Dinas Purwa, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali, berurusan dengan polisi karena mencuri kotak sesari di Pura Gede Pengastulan.
Polisi mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang melibatkan Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis. Ternyata keduanya membuat faktur fiktif Rp 673 juta.