Pemprov Jawa Barat kini resmi melayangkan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terkait gugatan mantan Kepsek SMKN 5 Bandung, Dini Yuningsih,
BAZNAS Majalengka telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 untuk umat muslim di 'Kota Angin'. Besaran zakat fitrah tahun ini naik menjadi 2,7 kilogram.