Duh! 950 Meter Kabel PJU di Pangandaran Digondol Maling

Duh! 950 Meter Kabel PJU di Pangandaran Digondol Maling

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Senin, 22 Jan 2024 12:30 WIB
Jalur PJU di Jalan Aston Jembatan WR Ranggajipang Pangandaran
Jalur PJU di Jalan Aston Jembatan WR Ranggajipang Pangandaran (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar)
Pangandaran -

Kabel-kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pangandaran raib digondol maling. Ratusan meter kabel PJU yang hilang itu terbagi ke 5 titik.

Dari Jalan Pamugaran Kampung Turis sepanjang 500 meter, kemudian di depan Aston Jembatan Wiradinata Ranggajipang 200 meter, TPA Purbahayu 200 meter dan Jalan Bangunkarya Langkaplancar 50 meter. Sehingga jumlah total PJU hilang ada sepanjang 950 meter.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan kabel PJU yang diduga dicuri itu merupakan kabel smart PJU yang terpasang di 1999 titik bersumber dari Banprov Jabar tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 950 meter kabel yang dicuri itu, ada 1 lampu smart PJU yang hilang berlokasi di Desa Selasari, Kecamatan Parigi," kata Ghaniyy kepada detikJabar, Senin (22/1/2024).

Menurutnya, hilangnya kabel PJU di 5 titik itu diduga digondol maling dengan waktu yang bervariatif tidak sekaligus. "Kalau dilihat dari laporan kehilangan, periode pencurian itu bertahap hilangnya pada periode akhir November dan Desember 2023," katanya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan titik pertama yang hilang berada di Jalan Pamugaran Kampung Turis pada 13 November 2023 sepanjang 10 gawang (500 meter), di Depan Jembatan WR Rangga Jipang pada 28 November 2023 ada 4 gawang (200 meter), kemudian di TPA Purbahayu pada 25 Desember 2023 ada 4 gawang (200 meter), titik keempat yang hilang ada di Bangunkarya Langkaplancar pada 25 Desember 2023 ada 1 gawang (50 meter).

"Para pencuri kabel itu melakukan aksinya berdasarkan laporan itu dalam waktu yang berbeda. 1 lampu smart PJU hilang 1 di Desa Selasari menerima laporan pada 25 Desember 2023," katanya.

Ia mengatakan pihak Dishub sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian sejak akhir Desember 2023. "Kami melakukan pelaporan ke Polres Pangandaran itu pada 28 Desember 2023," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan memang sudah menerima laporan tersebut sejak akhir Desember 2023. "Ya saat ini kami sedang mendalami, dan ditindaklanjuti," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads