Ditreskrimum Polda Bali memanggil artis Jessica Iskandar hari ini. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan mobil mewah miliknya.
Pengacara Jessica Iskandar, Roland E. Potu, memastikan Toyota Alphard milik kliennya tidak pernah dijual. Jessica Iskandar memenuhi panggilan Polda Bali.
Christopher Steffanus Budianto atau Steven menyerang balik Jessica Iskandar dan suami. Steven menuntut ganti rugi Rp 50 miliar lebih hingga rumah pasangan itu.
Jessica Iskandar dituntut ganti rugi Rp 50 miliar beserta tanah miliknya oleh CSB terkait kasus pencemaran nama baik. Hal itu dibacakan di sidang di PN Jaksel.