Artis Jessica Iskandar memastikan mobil Toyota Alphard yang disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali adalah miliknya. Hal itu disampaikan oleh artis yang akrab disapa Jedar tersebut di Polda Bali.
"Terima kasih juga kepada Polda Bali yang sudah memberikan saya kesempatan untuk dapat menjelaskan bahwa mobil Toyota Alphard B-73-DAR adalah benar milik saya," kata Jedar usai memenuhi undangan klarifikasi di Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (16/9/2022).
Jedar berharap kasus tersebut bisa cepat selesai. Ia meminta kepada Ditreskrimum Polda Bali segera memanggil terlapor berinisial CSB yang mengambil mobil miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semoga masalah ini cepat terselesaikan dan terlapor bisa segera secepat mungkin bisa dipanggil dengan ketentuan hukum di Indonesia," tutur istri dari Vincent Verhaag itu.
Ditreskrimum Polda Bali memanggil Jessica Iskandar pada Jumat, 16 September 2022. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan mobil mewah miliknya.
Sebelumnya, Jedar bersama Vincent Verhaag, mendatangi Divpropam, Mabes Polri. Dia melaporkan anggota polisi berinisial FAA karena mobilnya disita dan dipakai.
Polda Bali mengklaim saat mengamankan mobil Toyota Alphard milik Jedar sudah sesuai prosedur. Namun, polisi mengaku tidak ada surat penyitaan saat mengamankan mobil tersebut.
(gsp/gsp)