Kejaksaan Agung menangkap mantan pejabat MA berinisial ZR terkait dugaan suap hakim dalam kasus Gregorius Ronald Tannur. Tiga hakim sebelumnya juga ditangkap.
WN Rusia berinisial RK dipulangkan dari Bali setelah setahun mencari suaka. Ia takut wajib militer akibat perang di Ukraina dan pulang karena kondisi ayahnya.