Empat narapidana Rutan Kelas II B Kota Agung diamankan karena menipu korban dengan modus pemesanan beras. Mereka mengirim bukti pembayaran palsu Rp 12,5 juta.
Kuli bangunan asal Kota Batu jual istri untuk layanan threesome di Kota Mojokerto karena alasan miris. Sang istri mengaku demi bisa rayakan ultah putrinya.