detikNews
Ini 3 Alasan Penahanan Mahasiswa Solo 'Penghina' Jokowi Ditangguhkan
Kapolda Jateng menjelaskan 3 alasan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Mohammad Hisbun Payu yang dilaporkan melakukan penghinaan terhadap Presiden.
Minggu, 22 Mar 2020 09:02 WIB