PT BPR Bali Artha Anugrah ditutup dan manajemennya dibubarkan akibat dugaan penerbitan 635 kredit fiktif oleh tiga petinggi bank. Investigasi masih berlanjut.
Setelah kantornya digeledah Kejati Jakarta, Iwan hilang jabatannya sebagai Kepala Dinas. Balai Kota menyatakan kooperatif terhadap proses hukum terhadap Iwan.
Mantan GM PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena, menyebut kerugian negara di kasus korupsi 152,8 kg emas atau Rp 92 miliar tak pernah ada audit baru oleh Kejaksaan.
Berkas penyelidikan pelatih tari di Kota Pagar Alam berinisial IS yang mencabuli siswa SMA dilimpahkan ke Kejari. IS akan menjalani proses hukum selanjutnya.