Kantor Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo digeledah Kejari. Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi vaksin PMK.
Penggeledahan di kantor yang berada di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo untuk mencari bukti. Penggeledahan dilakukan sebelum pelaksanaan salat Jumat atau sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo I Made Deady Permana mengatakan penggeledahan itu terkait kasus korupsi kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan tindak pidana Korupsi pada Kegiatan Vaksinasi PMK di Kabupaten Probolinggo Tahun 2023 - 2024 yang ditengarai terjadi pada Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo," kata Deady.
Penggeledahan ini, lanjut Deady, dilaksanakan setelah dilakukannya peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024 tanggal 16 Desember 2024.
"Dalam kegiatan tersebut, pihak dinas Pertanian bersikap kooperatif sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kab. Probolinggo beserta jajaran tersebut berjalan kondusif dan lancar," ungkapnya.
Dari penggeledahan ini, Kejari menyita beberapa berkas penting dan laptop. Barang bukti itu disita dari sejumlah ruangan di Dinas Pertanian Kab Probolinggo.
"Upaya penegakan hukum yang dilakukan selaras dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan rangka mendorong swasembada pangan mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam mendukung Ketahanan Pangan Hewani," pungkasnya.
(abq/iwd)