Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo telah menggelar sortir dan lipat surat suara baik surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Seorang caleg di Bondowoso Erfin Dewi Sudanto rela menjual ginjal untuk biaya kampanye. Warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso ini merupakan caleg asal PAN.
Pria di Bondowoso berniat jual organ hanya demi 'ongkos' menjadi calon anggota legislatif. Nggak semudah itu jual-beli organ di Indonesia, ada regulasinya.
Caleg jual ginjal jadi sorotan di tengah banyaknya pasien cuci darah menanti donor organ. Dinilai tidak fair, hanya orang kaya nantinya yang bisa transplantasi.
PAN Jatim berencana memanggil caleg asal Bondowoso yang hendak menjual ginjal untuk biaya kampanye. PAN akan melakukan klarifikasi dengan caleg tersebut.