Polisi menangkap 25 orang diduga pengedar narkotika berbagai jenis di beberapa wilayah di Kota Bogor. Polisi menyita ganja hingga sabu dari ke-25 orang itu.
Pria bernama Ibnu Fathan (35) dan Aji Septian (29) di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.