Polisi menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap Ammar Zoni.
"Iya sudah (tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023), melansir detikNews.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengaku pihaknya saat ini sedang mengembangkan kasus yang ada. Termasuk memburu pemasok sabu hingga ganja kepada Ammar Zoni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang kami sedang melakukan pemeriksaan untuk mengejar pemasok terhadap artis AZ," ujarnya.
Polisi Amankan Sabu hingga Ganja
Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita sejumlah barang bukti narkoba dari Ammar Zoni.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu, dan obat keras jenis Hexymer," kata Syahduddi.
Selain itu, polisi juga sudah melakukan tes urine kepada Ammar Zoni usai diamankan. Hasilnya, Ammar Zoni positif mengonsumsi ganja dan sabu.
"Sudah (dilakukan tes urine). Positif ganja dan sabu," imbuhnya.
Ammar Zoni diketahui baru bebas dari penjara pada Oktober 2023. Sebelumnya, Ammar Zoni divonis 7 bulan bui atas kasus narkoba juga.
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, dia baru bebas dari penjara atas kasus narkoba pada Oktober lalu.
(dhm/dhm)