Dua pria asal Pulau Bawean ditangkap polisi karena membawa sabu dari Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah laporan masyarakat tentang peredaran narkoba.
BNN dan Polda Sumut ungkap 4.751 kasus narkoba, menyita 1,4 ton sabu dan 861 kg ganja. Sinergi ini bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Seorang oknum Kepala Desa, SW alias Ogah, ditangkap Polres Sumedang karena mengkonsumsi sabu. Ia mengaku menggunakan narkoba sejak 2012 dan akan direhabilitasi.
Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap kapal pembawa sabu-sabu di perairan Langkat, Sumatera Utara. Ada 190 kg sabu-sabu yang diamankan dari kapal tersebut.