Sopir Bus Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan Tewaskan 2 Penumpang di Mateng

Sulawesi Barat

Sopir Bus Konsumsi Sabu Sebelum Kecelakaan Tewaskan 2 Penumpang di Mateng

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 11 Sep 2026 13:00 WIB
Kecelakaan bus Bintang Fadiyah di Mamuju Tengah mengakibatkan 2 penumpang tewas dan 10 lainnya terluka.
Foto: Kecelakaan bus Bintang Fadiyah di Mamuju Tengah mengakibatkan 2 penumpang tewas dan 10 lainnya terluka. (dok istimewa)
Mamuju Tengah -

Sopir bus Bintang Fadiyah bernama Sapri (49) ditahan usai ditetapkan tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar). Usut punya usut, sopir sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum mengemudi.

"Iya (sopir positif narkoba)," kata Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno kepada detikcom, Jumat (11/9/2026).

Ari mengatakan tersangka diduga menggunakan narkotika jenis methampetamin sebelum mengemudi. Tersangka kini terancam pasal berlapis terkait kecelakaan dan penyalahgunaan narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (dikenakan) pasal berlapis," terangnya.

Sementara Kasi Humas Polres Mateng, Ipda Edward Hamzah menuturkan, sopir bus itu ditetapkan tersangka kecelakaan maut setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Penyidik juga melakukan analisa petunjuk menggunakan crime scene investigation (CSI).

ADVERTISEMENT

Selain itu, tersangka juga telah mengakui menggunakan narkoba sebelum mengemudi. Hal itu dikonsumsi saat berada di kamar mandi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (4/9).

"Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap tersangka, hasilnya menunjukkan positif mengandung methampetamin," ungkap Edward.

Diketahui, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Minggu (6/9) sekitar pukul 12.05 Wita. Bus Bintang Fadiyah itu bergerak dengan rute Kabupaten Pinrang, Sulsel menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kapolres Mateng AKBP Ari Prayitno mengatakan bus tujuan Palu tersebut mengangkut 12 orang terdiri dari sembilan penumpang, 3 lainnya sopir dan kernet. Kecelakaan bus itu mengakibatkan satu penumpang dan satu kernet meninggal dunia.

Ari mengungkapkan kecelakaan itu dipicu kendaraan yang mengalami rem blong hingga keluar jalur dan terperosok ke kebun sawit. Polisi yang menyelidiki kasus itu pun menetapan sopir bus sebagai tersangka pada Senin (7/9).

"(Pengakuan sopir kecelakaan karena) rem blong," kata Ari kepada detikcom, Senin (7/9).



(sar/asm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads