detikJatim
Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Pesta Golongan Pemukul Mojokerto
Polisi menetapkan dua anggota Golongan Pemukul sebagai tersangka karena membawa senjata tajam. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selasa, 15 Okt 2024 11:00 WIB