Video penangkapan pengedar sabu di Pelabuhan SDF, Kalimantan Utara (Kaltara) viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak petugas Satpol PP menginterogasi dua pelaku di depan 12 bungkus barang yang diduga sabu.
Aksi penyebaran video tersebut menuai sorotan dari pihak kepolisian. PS Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltara, AKP Randhya Sakthika Putra menyesalkan penyebaran video tersebut. Melalui akun media sosialnya @randhya.sp di kolom komentar akun @tarakanku, ia mempertanyakan tindakan Juali Rachman, anggota Satpol PP yang merekam dan menyebarkan video tersebut.
"Bisa jelaskan kenapa bapak melakukan rekaman tersebut seolah-olah bapak yang tangkap?" tulis AKP Randhya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan penyebaran video tersebut dapat menghambat pengembangan kasus oleh kepolisian. Sebab, itu berpotensi membuat pelaku lain kabur.
Randhya juga meminta Juali Rachman untuk memberikan klarifikasi terkait izin perekaman dan penyebaran video tersebut. "Mohon klarifikasinya, pak. Apakah sudah meminta izin kepada polisi yang menangkap? Untuk koreksi ke depannya, kalau ada video jangan di-share dulu, karena petugas pasti melakukan pengembangan pelaku lainnya agar tidak kabur," tambahnya.
Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu Versi Satpol PP
Juali Rachman, anggota Satpol PP yang bertugas di Pelabuhan SDF, memberikan klarifikasi melalui akun Facebook-nya. Ia membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Menurutnya, kejadian bermula saat ia melihat pelaku berusaha kabur.
"Kebetulan saya reflek melihat pelaku mau kabur," ujar Juali.
Ia menjelaskan bahwa barang yang disita dari pelaku awalnya dikira kosmetik yang akan dikirim ke Tanjung Selor. Barang tersebut dimuat dalam tas ransel besar berisi 12 bungkus berwarna hijau dengan kode tertentu. Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam klarifikasi di grup WhatsApp Info Kota Tarakan, Juali menegaskan penangkapan dilakukan oleh Adnan, anggota kepolisian dari KP3. Ia dan anggota Satpol PP serta Pomal AL hanya bertugas menjaga keamanan di pelabuhan. Ketika terjadi keributan antara pelaku dan Adnan, pelaku mencoba melarikan diri namun bisa dicegat.
"Untungnya pelaku dijepit pintu oleh Adnan. Saya selaku Satpol PP dan Pomal AL gerak cepat untuk menahan pelaku agar tidak kabur," ungkap Juali.
Asal-usul Video Viral
Juali mengaku hanya membagikan video tersebut di grup WhatsApp internal instansi Satpol PP. Ia mengklaim tidak tahu siapa yang menyebarkan video hingga menjadi viral di media sosial.
"Video itu saya share khusus di WA grup instansi saya sebagai Satpol PP, selebihnya tidak ada. Saya tidak tahu siapa yang share hingga viral," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polisi, TNI, dan Satpol PP memiliki komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba di Kaltara.
"Polisi, TNI, dan Satpol PP adalah instansi yang dibanggakan masyarakat untuk memberantas narkoba. Untuk ranah hukum pidana, biarlah kepolisian yang menindaklanjuti," tutup Juali.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.
(sun/des)