Hari Jumat (28/2) menjadi hari kelabu bagi karyawan PT Sritex. Sebab, hari itu merupakan hari terakhir mereka bekerja usai perusahaan dinyatakan pailit.
Sejumlah bekas karyawan PT Sritex hari ini masih ke pabrik, menyerahkan berkas pencairan Jaminan Hari Tua. Ada juga yang belum menerima gaji bulan terakhir.
Nasib pahit dialami raksasa tekstil Sritex di awal 2025. Perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini resmi menutup total pabriknya Sabtu 1 Maret.
Tim kurator PT Sritex mengungkap karyawan PHK jadi kreditur preferen. Pesangon dibayar setelah harta pailit terjual. Proses penilaian aset sedang berlangsung.
Pelajari cara mendapatkan hingga Rp 10 juta dari BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) dan syarat klaimnya. Dapatkan informasi lengkapnya!