Ratusan tenaga honorer menggeruduk kantor DPRD Bangkalan. Mereka menuntut kenaikan gaji honorer yang saat ini nilainya di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Salah satu pendemo, Andi Azis mengatakan ada beberapa poin yang menjadi tuntutan. Di antaranya, gaji tidak sesuai UMK, perubahan status dari tenaga paruh waktu menjadi penuh waktu dan dana Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicairkan.
Selain itu, para honorer juga mengaku keberatan atas beban pembayaran BPJS yang sepenuhnya dibebankan ke tenaga honorer. Padahal seharusnya 4 persen dibayar pemkab dan 1 persen dibayar honorer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji kami sampai hari ini hanya Rp 1.225.000, padahal UMK Bangkalan menurut SK Gubernur itu sebanyak Rp 2.397.550. Tapi kami hanya mendapatkan separuhnya. Alasannya karena dipakai recofusing tapi TPP pejabat naik 10 persen," kata Andi Azis di lokasi, Senin (17/2/2025).
Selain itu, Andi meminta agar BPJS Ketenagakerjaan segera mencairkan JHT. Sebab, MoU dari Pemkab Bangkalan dan BPJS Ketenagakerjaan sudah dihentikan.
"Harusnya bisa segera dicairkan karena MoU sudah selesai," imbuhnya.
Sementara Sekretaris Komisi l DPRD Bangkalan, Nur Hakim mengatakan pihaknya akan mengupayakan pencairan JHT para tenaga honorer secepatnya. Menurutnya, JHT seharusnya bisa segera dicairkan apalagi para honorer sudah mengabdi selama 20 tahun.
"Kami akan panggil BPJS Ketenagakerjaan hari ini dan akan kami upayakan agar bisa dilakukan pencairan," jelasnya.
Selain itu, terkait minimnya gaji honorer menurutnya hal tersebut merupakan kesimpangsiuran. Sebab di SK honorer tercantum Rp 1.225.000.
"Di SK itu tercantum Rp 1,2 juta dipotong BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan itu sisa Rp 900 ribuan. Nanti kita akan memformulasikannya lewat Barjas, di sana nanti kita bisa tentukan," tandasnya.
Sementara aksi ini berlangsung selama kurang lebih 1 jam dan massa membubarkan diri secara tertib.
(dpe/fat)